Kurikulum Sekolah

SMPN 6 SATAP Paguyaman Pantai | 7:22 PM | 0 komentar


      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan salah satu langkah sentral dan strategis dalam kerangka penguatan karakter menuju pendidikan yang lebih baik. Kurikulum 2006 atau dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  dikembangkan secara komprehensif, integratif, dinamis, akomodatif, dan antisipatif terhadap berbagai tantangan pada masa yang akan datang. Kurikulum 2006 didesain berdasarkan budaya dan karakter bangsa, berbasis peradaban, dan berbasis pada kompetensi. Dengan demikian, Kurikulum 2006 diyakini mampu mendorong terwujudnya manusia Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab, serta mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul di masa depan.

     Sebagai kurikulum yang disempurnakan, Kurikulum 2006 niscaya belum dipahami oleh masyarakat luas, termasuk oleh guru sekolah dasar/sekolah menengah pertama/sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SD/SMP/SMA/SMK). Kurikulum tersebut juga telah dilengkapi dengan berbagai perangkat pendukung pembelajaran, seperti rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahan ajar, sistem penilaian dan sejenisnya yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Namun, dengan adanya hal tersebut pelaku pendidikan tidak menutup diri untuk terus belajar dan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dalam mengimplementasikan Kurikulum tersebut, khususnya untuk guru dan kepala SD/SMP/SMA/SMK di tanah air. Berdasarkan uraian di atas, maka SMP Negeri 6 SATAP Paguyaman Pantai menyusun Kurikulum ini sebagai landasan dan pedoman Pelaku Pendidikan di Lingkungan sekolah baik Kepala Sekolah, Guru, TU maupun peserta didik.

     SMP Negeri 6 Paguyaman Pantai masih tetap menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, walaupun kini pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru sebagai bentuk penyempurnaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yakni Kurikulum 2013. Mengingat kelayakan dan kemampuan tenaga pendidik di SMP Negeri 6 Paguyaman Pantai masih terbatas dan belum memenuhi standar akademik secara menyeluruh serta jumlah peserta didik masih tergolong sedikit maka uji coba kurikulum baru (kurikulum 2013) terhadap satuan pendidikan diseluruh Indonesia belum seluruhnya diterapkan di sekolah masing-masing. Oleh karena itu, maka SMP Negeri 6 Paguyaman Pantai masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam melaksanakan Proses Belajar Mengajar.

     Dengan kurikulum yang telah disusun ini diharapkan seluruh warga sekolah mampu mengimplementasikan pembelajaran dengan aktif, inovatif, efektif, menyenangkan guna melahirkan output yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi di lingkungan masyarakat dan sebagai modal menyongsong masa depan yang lebih baik serta memiliki mental dan siap melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Category:

0 komentar