Kurikulum Sekolah
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) merupakan salah satu langkah sentral dan strategis dalam
kerangka penguatan karakter menuju pendidikan yang lebih baik. Kurikulum 2006
atau dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan secara komprehensif, integratif,
dinamis, akomodatif, dan antisipatif terhadap berbagai tantangan pada masa yang
akan datang. Kurikulum 2006 didesain berdasarkan budaya dan karakter bangsa,
berbasis peradaban, dan berbasis pada kompetensi. Dengan demikian, Kurikulum 2006
diyakini mampu mendorong terwujudnya manusia Indonesia yang bermartabat,
beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab, serta mampu menghadapi berbagai
tantangan yang muncul di masa depan.
Sebagai kurikulum yang
disempurnakan, Kurikulum 2006 niscaya belum dipahami oleh masyarakat luas,
termasuk oleh guru sekolah dasar/sekolah menengah pertama/sekolah menengah
atas/sekolah menengah kejuruan (SD/SMP/SMA/SMK). Kurikulum tersebut juga telah
dilengkapi dengan berbagai perangkat pendukung pembelajaran, seperti rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahan ajar, sistem penilaian dan sejenisnya yang dikembangkan
oleh setiap satuan pendidikan. Namun, dengan adanya hal tersebut pelaku
pendidikan tidak menutup diri untuk terus belajar dan mengikuti bimbingan teknis
(bimtek) dalam mengimplementasikan Kurikulum tersebut, khususnya untuk guru dan
kepala SD/SMP/SMA/SMK di tanah air. Berdasarkan uraian di atas, maka SMP Negeri
6 SATAP Paguyaman Pantai menyusun Kurikulum ini sebagai landasan dan pedoman
Pelaku Pendidikan di Lingkungan sekolah baik Kepala Sekolah, Guru, TU maupun
peserta didik.
SMP Negeri 6 Paguyaman Pantai
masih tetap menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, walaupun kini
pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru sebagai bentuk penyempurnaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yakni Kurikulum 2013. Mengingat kelayakan
dan kemampuan tenaga pendidik di SMP Negeri 6 Paguyaman Pantai masih terbatas
dan belum memenuhi standar akademik secara menyeluruh serta jumlah peserta
didik masih tergolong sedikit maka uji coba kurikulum baru (kurikulum 2013)
terhadap satuan pendidikan diseluruh Indonesia belum seluruhnya diterapkan di
sekolah masing-masing. Oleh karena itu, maka SMP Negeri 6 Paguyaman Pantai
masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam melaksanakan
Proses Belajar Mengajar.
Dengan kurikulum yang telah
disusun ini diharapkan seluruh warga sekolah mampu mengimplementasikan
pembelajaran dengan aktif, inovatif, efektif, menyenangkan guna melahirkan
output yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi di
lingkungan masyarakat dan sebagai modal menyongsong masa depan yang lebih baik
serta memiliki mental dan siap melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih
tinggi.
Category:
0 komentar